Miliki Peran Penting, DPMD Kukar Tegaskan BPD Bukan Pelengkap Struktur Desa
(Para anggota BPD se-Kukar/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
memiliki posisi strategis dalam menjaga arah pemerintahan desa agar tetap
berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, BPD tidak
boleh dipandang sebagai lembaga tambahan yang sekadar melengkapi struktur desa.
Arianto menyampaikan bahwa BPD merupakan refleksi langsung dari suara warga.
Ia menekankan bahwa
keberadaan BPD adalah untuk memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan
pemerintahan desa berjalan sesuai aspirasi masyarakat.
“BPD adalah ujung tombak
aspirasi. Mereka bukan pelengkap, tetapi pengontrol yang memastikan
pemerintahan desa tetap pada jalur kebutuhan warga,” ungkap Arianto saat
diwawancarai Poskotakaltimnews Senin (27/10/2025).
Lebih lanjut Arianto
menegaskan pihaknya terus berupaya memperkuat kapasitas BPD melalui
pendampingan teknis dan pelatihan penyusunan regulasi desa.
Menurutnya langkah ini
diperlukan agar BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih terarah,
akuntabel, dan mampu memahami aspek teknis tata kelola desa.
Selain pengawasan, Arianto
menyoroti pentingnya hubungan yang harmonis antara BPD dan kepala desa. Dirinya
menilai kualitas pembangunan dan pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh pola
komunikasi antar lembaga tersebut.
“Kalau BPD dan kepala desa
saling memahami peran masing-masing, desa akan tumbuh lebih responsif, efektif,
dan demokratis,” kata Arianto.
Ia juga mengingatkan bahwa
BPD harus hadir sebagai mitra kritis yang solutif, bukan sekadar pihak yang
memberi penilaian. Tidak hanya itu Arianto menekankan BPD harus mampu
menawarkan gagasan yang membangun serta mengawal setiap proses pembangunan agar
tepat sasaran.
Kadis DPMD ini juga
menilai bahwa peran BPD ke depan semakin krusial, terutama dalam mendorong
transparansi anggaran dan memastikan program desa sesuai prioritas kebutuhan
warga.
Hal tersebut dikarenakan
menurut Arianto kedepannya situasi desa yang akan semakin dinamis, sehingga BPD
dituntut lebih proaktif.
“Kita ingin BPD tidak
hanya mengawasi, tetapi ikut merumuskan solusi yang dekat dengan kehidupan
masyarakat,” tambahnya.
Dirinya juga turut
mengapresiasi peran BPD yang hingga saat ini terus bersinergi baik dan menjalin
komunikasi yang aktif dengan pemerintah daerah.
Dengan penguatan peran
ini, Arianto berharap tata pemerintahan desa akan berjalan lebih baik lagi
kedepannya dan tentunya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Adv/Tan)